Welcome to my blog, Be nice and Have Fun

Terimah kasih atas kunjungan anda ke blog saya! semoga artikel" di blog saya bermanfaat untuk anda !

Anda ingin menjadi MEMBER MADRIDISTA Indonesia ?

kunjungi http://www.xpress-hery.blogspot.com/p/blog-page_465.html

Indonesia Jadi Pasar Narkoba Jenis Baru 'Yaba'

http://xpress-hery.blogspot.com/2013/11/indonesia-jadi-pasar-narkoba-jenis-baru.html

Tips Mendapatkan DOLLAR di Internet

http://xpress-hery.blogspot.com

Tips Untuk Menang TOGEL 100%

http://xpress-hery.blogspot.com

Jumat, 29 November 2013

Shisha Ternyata Lebih Bahaya Dari Pada Rokok Biasa


bahaya merokok shishaROKOK ARAB atau biasa dikenal di Indonesia dengan nama Shisha, saat ini menjadi trend gaya hidup masyarakat di perkotaan. Ini terlihat dari banyaknya kedai shisha yang buka di mall, atau juga kafe tempat berkumpulnya anak muda.
Aroma buah-buahan segar, bahkan juga bunga yang sengaja dicampurkan pada tembakau yang dihisap pada pipa shisha yang panjang, membuat banyak orang berfikir bahwa merokok shisha tidak berbahaya.
Padahal satu kali hisapan shisha, mengandung zat berbahaya yang sama dengan 70 kali menghisap rokok biasa.
Ini disebabkan karena durasi dan jumlah tembakau yang ada pada satu tabung shisha lebih banyak dibanding dengan durasi dan jumlah tembakau yang ada pada rokok biasa.
Jumlah asap yang dihirup oleh si perokok shisha pun jelas lebih banyak dibanding rokok biasa, sebab bentuk pipa shisha yang besar.
Besarnya bahkan mencapai 0,15-1 liter asap sekali hisapan. Sedangkan rokok biasa tidak sebesar itu.
Kandungan tar, nikotin dan karbon monoksida yang dihasilkan shisha pun amat berlimpah.
“Berkembangnya kekhawatiran pada shisha karena orang tidak sadar akan risikonya yang sama dengan merokok tembakau,” ungkap Profesor Robert West, direktur studi tembakau di University College London, seperti dilansir Dailymail, Kamis (15/3/2012).
Jika seseorang duduk dan menghisap shisha 1 jam, maka bahayanya sama seperti orang yang menghabiskan 100 batang rokok.
Resiko penularan penyakit paru seperti TBC dan hepatitis juga lebih besar terjadi, sebab pemakaian satu tabung shisha yang bersama-sama membuat kuman dan bakteri mudah berpindah.

Pengertian Zat Adiktif dan Psikotropika

Pengertian Zat Adiktif dan Psikotropika


13
Zat adiktif adalah bahan atau zat yang dapat menimbulkan kecanduan dan ketergantungan bagi pemakainya. sedangkan Psikotropika menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 adalah bahan atau zat baik alamiah maupun buatan yang bukan tergolong narkotika yang berkhasiat psikoaktif pada susunan saraf pusat. Yang dimaksud berkhasiat psikoaktif adalah memiliki sifat mempengaruhi otak dan perilaku sehingga menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku pemakainnya.
MACAM-MACAM ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA

Zat adiktif dan psikotropika pada mulanya berasal dari tumbuh-tumbuhan, misalnya: daun tembakau (Tobacco sp.), daun ganja (Cannabis sativa), opium (Papaver somniferum) dan kokain (Erythroxylum coca). Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan manusia dapat membuat berbagai jenis zat adiktif dan psikotropika buatan yang memiliki kemampuan sama dengan zat alami.
Beberapa contoh zat adiktif dan psikotropika adalah:
Zat yang terkandung dalam rokok
Alkohol
Ekstasi
Sabu-sabu
Ganja
Opium
Kokain
Morfin
Heroin
yuuk kita simpulkan bersama tentang zat-zat apa saja yang terkandung dalam Zat adiktif dan psikotropika :
1. Zat dalam rokok
14
Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida.
Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru.
Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan.
Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.Seseorang yang mencoba merokok biasanya akan ketagihan karena rokok bersifat candu yang sulit dilepaskan dalam kondisi apapun. Seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan jika uang yang dimilikinya terbatas.
2. ALKOHOL
15
Alkohol adalah minuman senyawa yang dapat memberikan efek samping kecanduan dan memabukan .Alkohol jika diminum oleh manusia dapat menyebabkan kantuk, bahkan ada yang bersifat racun, yaitu metanol
Efek setelah minum dalam jumlah besar :
- banyak sekali berbicara
- nausea ( ‘neg )
- muntah
- sakit kepala, pusin
- rasa haus
- rasa lelah
- disorientasi
- tekanan darah menurun
- refleks melambat
Akibat Penggunaan – Jangka Panjang :
- Kegelisahan
- Gemetar / tremor
- Halusinasi
- Kejang-kejang
- Bila disertai dengan nutrisi yang buruk, akan merusak organ vital seperti otak dan hati
3. Ekstasi
16
MDMA (Methylene Dioxy Meth Amphetamine) atau yang umumnya dikenal sebagai ekstasi memiliki struktur kimia dan pengaruh yang mirip dengan amfetamin dan halusinogen. Ekstasi biasanya berbentuk tablet berwarna dengan disain yang berbeda-beda. Ekstasi bisa juga berbentuk bubuk atau kapsul.
Seperti kebanyakan obat terlarang, tidak ada kontrol yang mengatur kekuatan dan kemurnian salah satu jenis narkoba ini. Bahkan tidak ada jaminan bahwa sebutir ekstasi sepenuhnya berisi ekstasi. Seringkali ekstasi dicampur dengan bahan-bahan berbahaya lainnya.
Nama-nama lain: Dolphin, Black Heart, Gober, Circle K, dll.
Efek samping pada tubuh pemakaian ekstasi?
- Perasaan gembira yang meluap-luap.
- Perasaan nyaman.
- Rasa mual.
- Berkeringat & dehidrasi (kehilangan cairan tubuh).
- Meningkatnya kedekatan dengan orang lain.
- Percaya diri meningkat dan rasa malu berkurang.
- Rahang mengencang dan gigi bergemeletuk.
- Paranoia, kebingungan.
- Meningkatnya kecepatan denyut jantung, suhu tubuh dan tekanan darah.
- Pingsan, jatuh atau kejang-kejang (serangan tiba-tiba).

Zat Adiktif dan Psikotropika (versi Ke 2)


15
Pengertian Zat Adiktif dan Psikotropika

Zat adiktif adalah bahan atau zat yang dapat menimbulkan kecanduan dan ketergantungan bagi pemakainya. sedangkan Psikotropika menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 adalah bahan atau zat baik alamiah maupun buatan yang bukan tergolong narkotika yang berkhasiat psikoaktif pada susunan saraf pusat. Yang dimaksud berkhasiat psikoaktif adalah memiliki sifat mempengaruhi otak dan perilaku sehingga menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku pemakainnya.

MACAM-MACAM ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA

Zat adiktif dan psikotropika pada mulanya berasal dari tumbuh-tumbuhan, misalnya: daun tembakau (Tobacco sp.), daun ganja (Cannabis sativa), opium (Papaver somniferum) dan kokain (Erythroxylum coca). Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan manusia dapat membuat berbagai jenis zat adiktif dan psikotropika buatan yang memiliki kemampuan sama dengan zat alami.

Beberapa contoh zat adiktif dan psikotropika adalah:
Zat yang terkandung dalam rokok
Alkohol
Ekstasi
Sabu-sabu
Ganja
Opium
Kokain
Morfin
Heroin

yuuk kita simpulkan bersama tentang zat-zat apa saja yang terkandung dalam Zat adiktif dan psikotropika :

1. Zat dalam rokok

Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida.
Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru.
Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan.
Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.Seseorang yang mencoba merokok biasanya akan ketagihan karena rokok bersifat candu yang sulit dilepaskan dalam kondisi apapun. Seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan jika uang yang dimilikinya terbatas.

2. ALKOHOL

Alkohol adalah minuman senyawa yang dapat memberikan efek samping kecanduan dan memabukan .Alkohol jika diminum oleh manusia dapat menyebabkan kantuk, bahkan ada yang bersifat racun, yaitu metanol

Efek setelah minum dalam jumlah besar :
- banyak sekali berbicara
- nausea ( ‘neg )
- muntah
- sakit kepala, pusin
- rasa haus
- rasa lelah
- disorientasi
- tekanan darah menurun
- refleks melambat

Akibat Penggunaan – Jangka Panjang :

15 - Kegelisahan
- Gemetar / tremor
- Halusinasi
- Kejang-kejang
- Bila disertai dengan nutrisi yang buruk, akan merusak organ vital seperti otak dan hati

3. Ekstasi

MDMA (Methylene Dioxy Meth Amphetamine) atau yang umumnya dikenal sebagai ekstasi memiliki struktur kimia dan pengaruh yang mirip dengan amfetamin dan halusinogen. Ekstasi biasanya berbentuk tablet berwarna dengan disain yang berbeda-beda. Ekstasi bisa juga berbentuk bubuk atau kapsul.

Seperti kebanyakan obat terlarang, tidak ada kontrol yang mengatur kekuatan dan kemurnian salah satu jenis narkoba ini. Bahkan tidak ada jaminan bahwa sebutir ekstasi sepenuhnya berisi ekstasi. Seringkali ekstasi dicampur dengan bahan-bahan berbahaya lainnya.
Nama-nama lain: Dolphin, Black Heart, Gober, Circle K, dll.
Efek samping pada tubuh pemakaian ekstasi?
- Perasaan gembira yang meluap-luap.
- Perasaan nyaman.
- Rasa mual.
- Berkeringat & dehidrasi (kehilangan cairan tubuh).
- Meningkatnya kedekatan dengan orang lain.
- Percaya diri meningkat dan rasa malu berkurang.
- Rahang mengencang dan gigi bergemeletuk.
- Paranoia, kebingungan.
- Meningkatnya kecepatan denyut jantung, suhu tubuh dan tekanan darah.
- Pingsan, jatuh atau kejang-kejang (serangan tiba-tiba).

semoga bermanfaat

3 GOLONGAN NARKOTIKA


Nakortika atau yang biasa kita sebut narkoba ada 3 (tiga) Golongan

1.Narkotika Golongan I

Narkotika ini hanya dapat di gunakan untuk ilmu pengetahuan dan tidak di tujukan untuk therapi serta mempunyai potensi sangat tinggi yang Menimbulkan Ketergantungan

Contohnya : Heroin,Cocain,Ganja , Shabu , Extacy , LSD , Opium.

2.Narkotika Golongan II

Narkotika ini adalah yang berhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan therafi dan pengembangan ilmu pengetahuan yang mempunyai potensi tinggi yang dapat mengakibatkan ketergantungan

Contohnya : Morfin , Petidin

3.Narkotika Golongan III

Narkotika jenis ini yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan Therafi dan pengembangan Ilmu pengetahuan yang mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan  

Contohnya : Codein , Bufrenofin..

baca selengkap nya di 3 Jenis Golongan Narkotika (Narkoba) | HERY RM
Follow us: @Hery_Rm

ZAT BERBAHAYA LAINNYA

Yang dimaksud bahan berbahaya lainnya adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.  Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan Narkotika dan Psikotropika atau Zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.
1.  Nikotin
Nikotin adalah obat yang bersifat adiktif, sama seperti kokain dan heroin. Bentuk nikotin yang paling umum adalah tembakau, yang dihisap dalam bentuk rokok, cerutu, dan pipa.  Tembakau juga dapat digunakan sebagai tembakau sedotan dan dikunyah (tembakau tanpa asap). Walaupun kampanye tentang bahaya merokok sudah menyebutkan betapa berbahayanya merokok bagi kesehatan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini masih banyak orang yang terus merokok. Hal ini membuktikan bahwa sifat adiktif dari nikotin adalah sangat kuat.
Secara perilaku, efek stimulasi dari nikotin menyebabkan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi, dan kemampuan untuk memecahkan masalah. Menghisap rokok meningkatkan mood, menurunkan ketegangan dan menghilangkan perasaan depresif. Pemaparan nikotin dalam jangka pendek meningkatkan aliran darah serebral tanpa mengubah metabolisme oksigen serebral, tetapi pemaparan jangka panjang akan disertai dengan penurunan aliran darah serebral. Berbeda dengan efek stimulasinya pada sistem saraf pusat, bertindak sebagai relaksan otot skeletal. Komponen psikoaktif dari tembakau adalah nikotin. Nikotin adalah zat kimia yang sangat toksik. Dosis 60 mg pada orang dewasa dapat mematikan, karena paralisis ( kegagalan ) pernafasan.
2.  Volatile Solvent atau   Inhalansia
a.  Volatile Solvent
Volatile solvent adalah zat adiktif dalam bentuk cair. Zat ini mudah menguap. Penyalahgunaannya adalah dengan cara dihirup melalui hidung. Cara penggunaan seperti ini disebut inhalasi. Zat adiktif ini antara lain lem UHU, cairan pencampur Tip Ex (Thinner), aceton untuk pembersih warna kuku dan Cat tembok, aica aibon dan Castol, serta premix.
b.   Inhalansia :
Zat inhalan tersedia secara legal, tidak mahal dan mudah didapatkan. Oleh sebab itu banyak ditemukan dan digunakan oleh kalangan sosial ekonomi rendah. Contoh spesifik dari inhalan adalah bensin, vernis, cairan pemantik api, lem, semen karet, cairan pembersih, cat semprot, semir sepatu, cairan koreksi mesin tik ( tip-Ex ), perekat kayu, bahan pembakarm aerosol, pengencer cat. Inhalan biasanya dilepaskan ke dalam paru-paru dengan menggunakan suatu tabung.
Dalam dosis awal yang kecil inhalan dapat menginhibisi dan menyebabkan perasaan euforia, kegembiraan, dan sensasi mengambang yang menyenangkan. Gejala psikologis lain pada dosis tinggi dapat merupa rasa ketakutan, ilusi sensorik, halusinasi auditoris dan visual, dan distorsi ukuran tubuh. Gejala neurologis dapat termasuk bicara yang tidak jelas (menggumam, penurunan kecepatan bicara, dan ataksia ). Penggunaan dalam waktu lama dapat menyebabkan iritabilitas, labilitas emosi dan gangguan ingatan.
Efek merugikan yang paling serius adalah kematian yang disebabkan karena depresi pernafasan, aritmia jantung, asfiksiasi, aspirasi muntah atau kecelakaan atau cedera. Penggunaan inhalan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal yang ireversibel dan kerusakan otot yang permanen.
3.   Zat Desainer
       Zat Desainer  adalah  zat-zat  yang  dibuat  oleh  ahli  obat  jalanan.
Mereka membuat  obat-obat  itu secara rahasia karena dilarang oleh pemerintah. Obat-obat  itu  dibuat  tanpa  memperhatikan kesehatan. Mereka hanya memikirkan uang dan secara sengaja membiarkan para pembelinya kecanduan dan menderita. Zat-zat ini banyak yang sudah beredar dengan nama speed ball, peace pills, crystal, angel dust rocket fuel dan lain-lain.

NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA

            Senyawa bahan alam atau senyawa kimia yang bersumber dari alam (ramuan yang berasal dari tanaman, bagian dari hewan dan dari mineral anorganik)  dapat dipergunakan sebagai obat.  Obat pada prinsipnya pemberian senyawa kimia yang berasal dari alam dan berpengaruh positif terhadap penyembuhan suatu penyakit.  Demikian pula dengan narkotika dan psikotropika,  apabila digunakan secara benar dan sesuai dengan petunjuk dokter maka dapat digunakan sebagai obat.
    
  A.NARKOTIKA
Pengertian narkotika menurut Undang Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika Pasal 1, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.   Sedangkan yang dimaksud ketergantungan narkotika menurut UU tersebut adalah gejala dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus menerus, toleransi dan gejala putus narkotika apabila penggunaan dihentikan.
Narkotik berarti segala bahan kecuali makanan, air dan oksigen, yang jika masuk ke dalam tubuh akan mengubah fungsinya secara fisik atau psikologis. Istilah narkotik mencakup berbagai jenis bahan sebagai berikut.
-     obat terlarang, seperti kafeina, tembakau dan alkohol
-     obat yang dapat dibeli di apotek atau pasar swalayan, seperti analgesik, misal aspirin, kodin dan parasetamol serta obat anti-radang non-steroid
-     obat resep seperti obat penenang, missal Valium, Rohypnol dan Serepax
-     obat terlarang, seperti ganja, heroin, halusinogen dan amfetamina
-     bahan lain yang disalahgunakan, seperti pelarut dan bensin.
Istilah narkotik dalam pengobatan merujuk kepada bahan candu dan turunannya atau bahan sintetik yang bertindak seperti candu. Berdasarkan definisi tersebut maka  bahan narkotik hanya boleh digunakan dalam bidang pengobatan, yaitu sebagai sejenis obat penahan sakit.  Misalnya, akibat patah tulang ataupun pada saat pembedahan. Penggunaan narkotik selain untuk tujuan pengobatan, dikatakan sebagai penyalahgunaan.
1.   Zat Narkotik
Senyawa kimia yang ada pada berbagai bagian tanaman  yang bersifat narkotik  berupa alkaloid atau glikosida.  Beberapa tanaman juga diduga mengandung aprodisiac/senyawa kimia untuk dapat mengkhayal, misalnya tanaman kecubung (Solanum sp, Argemon sp) mengandung alkaloid paradin (terdapat pada biji dan daging buah, khasiatnya sama dengan opium asli), daun ganja atau Papaver somniferum L atau P. album, Mill, keluarga Papavera ceae.  Senyawa alkaloid terbesar tetap morfin 10 - 16%, noscapine 4 - 8%, codeine 0,8 � 2,5%, papaverine 0,5 � 2,5%, tebaine 0,5 � 2,0% dan lainnya, semuanya tidak kurang dari 20 jenis.   Senyawa kokain, suatu alkaloid pada daun Erythroxylon coca Lam dan Erythroxylon spp lainnya, juga bersifat narkotik.
 
2.   Sumber Zat Narkotik
Semula sumber bahan narkotik adalah pohon popi Papaver somniferum. Apabila buah popi muda disadap (menggores) maka akan mengeluarkan getah (sejenis alkaloid) berwarna putih dan dinamai  "Lates" Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu mentah ini juga dapat diperoleh dalam bentuk cair, padat atau serbuk. Saat ini candu mentah ini juga dapat dihasilkan secara sintetik dengan cara mengeluarkan alkaloid tersebut dari pohon popi tua yang kering. Candu dapat  menghasilkan sedikitnya dua kelompok alkaloid. Pertama  bahan seperti morfin dan kodeina, dan kelompok kedua yaitu bahan yang terdiri dari  papaverin dan noskapin. Kelompok kedua ini tidak banyak memberi dampak pada otak dibandingkan dengan narkotik kelompok pertama khususnya morfin.
Morfin merupakan bahan dasar awal dari alkaloid ini, untuk dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pengobatan. Sebagai bahan dasar morfin, dapat disintesis bahan narkotik baru yang nilai pengobatannya lebih baik dari bahan dasarnya. Sintesis kimia ini mencakup menambah gugus-gugus yang akan menembah bioaktifitasnya, misalnya dengan menambahkan gugus metil, asetil, metoksi ataupun bentuk ester berbagai asam organik karboksilat.  Demikian pula berbagai derivat dari kokain sebagai bahan dasar untuk sintesis kimia.  Bahan dasar kokain terdapat pada ekstrak daun Erythraxyloncoca lain dan Erythroxylon spp lainnya. 
3.   Jenis Narkotik
Jenis-jenis narkotik umumnya dapat dibagi dalam tiga jenis, yaitu: jenis semula jadi (morfin dan kodeina); separuh-tiruan (heroin dan hidromorfon), dan tiruan (meperidin, metadon).
a.   Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan Alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin  rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau  dalam bentuk cairan
b.     Kodeina
Kodeina termasuk garam/turunan dari opium/candu. Efek kodeina lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan
c.   Heroin ( putaw )
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir-akhir ini. Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
d.   Hidromorfon
Hidomorfon juga ialah sejenis narkotik separa-tiruan yang diperbuat daripada morfin. Kegunaan perubatannya agak banyak dan oleh itu mudah disalahgunakan. Ia didapati dalam bentuk tablet dan cair.
e.   Meperidin
Meperidin ataupun petidin adalah narkotik tiruan sepenuhnya. Ia diperbuat keseluruhannya dalam makmal dengan tujuan menggantikan kegunaan morfin. Ini kerana ia boleh mengurangkan kesan buruk berbanding morfin, khususnya kesan tolerans dan pergantungan. Meperidin juga boleh berfungsi menahan sakit dan didapati dalam bentuk pil serta cecair. Meperidin masih mempunyai kesan tolerans dan pergantungan jika digunakan berpanjangan dan meluas.
f.    Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane, dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.
Jenis narkotik lain yang perlu diketahui yaitu demerol. Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
4.   Pengaruh Narkotik terhadap Kesehatan
Narkotik sifatnya yang membius tentunya mengurangi rasa sakit dan dikendalikan dari syaraf otak. Sifat pasrah tanpa berbuat sesuatu, tanpa pedulikan sekitarnya, bahkan melukai dirinya sendiri tidak merasa sakit. Sifat ini sangat berbahaya, bila kecanduannya sudah memuncak maka tidak segan-segan mengambil darahnya sendiri yang mengandung morfin untuk disuntikkan kembali atau disuntikkan ke orang lain yang juga kecanduan. Hal tersebut dapat menyebabkan tertularnya penyakit antar pengguna narkotik. Sifat kecanduan ini juga berpengaruh pada kinerjanya sebagai anggota masyarakat.
Sifat kecanduan yang berlebihan dapat berakibat memperoleh bahan narkotik dengan membeli berapapun harga dan jumlahnya.  Untuk memperoleh uang pembeli narkotik, tidak segan-segan untuk mencuri, merampas, membunuh, dan melakukan  tindakan kriminal lainnya. Tindakan kriminal merupakan bagian masyarakat yang tidak sehat dan perlu dicegah serta diberantas keberadaanya.
5.   Penanggulangan Ketergantungan Narkotik    
Hal pertama yang harus dicegah dari ketergantungannya pada narkotik dalam hal ini morfin yaitu dilakukan secara perlahan-lahan dan di bawah pengawasan dokter.  Pembinaan mental dan spiritual tentang kehidupan yang normal agar diperoleh ketenangan hidup yang hakiki sangat perlu dilakukan. Pendekatan kekeluargaan dan tidak mengucilkan dalam lingkungan keluarga akan lebih baik daripada diasingkan. Jauhkan dari pergaulan yang membawa ke jaringan yang menjerumuskan.
a.   Peranan sekolah dalam mendukung pelajar yang menghadapi risiko penyalahgunaan narkotik
Lingkungan sekolah mempunyai pengaruh yang penting dalam hidup anak-anak. Ikhtisar mata pelajaran Personal Development Health and Physical Education (PDHPE) menjelaskan konteks kurikulum untuk pendidikan tentang  narkotik, yang difokuskan terutama pada analgesik, tembakau, alkohol, dan ganja, karena jenis  narkotik tersebut dari hasil penelitian menunjukkan sebagai penyebab bahaya yang terbesar bagi kaum muda Indonesian
Sekolah mempunyai peranan penting dalam mengurangi risiko masalah penggunaan narkotik oleh siswa melalui penerapan program pendidikan yang efektif tentang narkotik dan program kesejahteraan siswa. Sekolah dapat menganjurkan semangat gotong royong dan memberikan peluang kepada semua siswa untuk sukses dengan mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman  dan memberi cukup dukungan. Siswa yang menghadapi risiko terbesar dalam penyalahgunaan narkotik mungkin mereka yang terkucil di sekolah karena masalah dalam pelajaran atau kekurangan pengalaman yang sukses.
Sekolah mendukung para siswa dengan cara :
-     membentuk perilaku yang positif dan mempedulikan keadaan siswa
-     menyediakan program, struktur dan kurikulum yang relevan untuk kebutuhan dan  aspirasi siswa
-     menyediakan akses kepada jasa dukungan sekolah dan personel yang relevan seperti konselor sekolah, dan
-     menghubungkan para siswa dan keluarga siswa dengan jasa dukungan masyarakat yang sesuai.
b.   Peranan orang tua dalam pendidikan narkotik
Orang tua  sebagai pendidik anak di rumah memainkan peranan yang penting dalam pendidikan tentang penggunaan narkotik.  Oleh karena itu, anak-anak di rumah banyak dipengaruhi oleh teladan orang tua.  Perlu kesadaran, tanggung jawab, perhatian  dan kerjasama dari orang tua tentang kebijakan dan aturan-aturan sekolah, bagaimana pendidikan tentang narkotika disampaikan dan bagaimana peristiwa yang melibatkan narkotika dikendalikan di sekolah. Sekolah perlu berkoordinasi  dengan orang tua dalam masyarakat sekolah tentang segala aspek pendidikan narkotik.
  B.Psikotropika
Psikotropika menurut Pasal 1, Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika,  yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku."
Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
Menurut Pasal 4 UU ini, psikotropika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/ atau ilmu pengetahuan. Psikotropika golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan.  Selain penggunaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), psikotropika golongan I dinyatakan sebagai barang terlarang.
Psikotropika terbagi dalam empat golongan yaitu:
-     Psikotropika golongan I
-     Psikotropika golongan II,
-     Psikotropika golongan III dan
-     Psikotropika golongan IV.
Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika golongan I, diantaranya yang dikenal dengan Ecstasi dan psikotropik golongan  II yang dikenal dengan nama Shabu-shabu.
Psikotropika apabila dilihat dari pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, maka dapat dikelompokkan menjadi:
-     Depresant yaitu yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat (Psikotropika golongan 4), contohnya antara lain : Sedatin/Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrak (MX).
-     Stimulant yaitu yang bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ecstasi.
-     Hallusinogen yaitu yang bekerja menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan contohnya licercik acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Disamping itu Psikotropika dipergunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan mahal harganya. Penggunaan Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.
1.   Zat Kimia Bersifat Psikotropika  
Obat-obat analgesic, antipiretik ataupun antireumatik, bila dilarutkan dalam etanol konsentrasi tinggi akan bersifat psikotropika. Kita kenal dengan pesta shabu-shabu, dimana mereka meminum obat-obat psikotropika bercampur alkohol. Berbeda dengan narkotik, sifatnya menyendiri dan tidak dalam berhalusinasi berat.
2.   Sumber Zat Bersifat Psikotropika  
Umumnya obat sintetis atau jarang berasal dari tanaman/hewan. Pencampurannya dengan soda dan pelarut alkohol kinerja psikotropika berjalan baik. Kesadaran berkelompok untuk obat ini sangat menonjol dan mampunyai keberanian yang luar biasa dari keadaan normal.
3.   Pengaruh Zat Psikotropika Terhadap Kesehatan dan Penanggulangannya.
Pencampuran obat-obat sintesis dengan alkohol sangat merusak kejiwaan (psikis) maupun saluran pencernaan yang sangat penting bagi kesehatan. Penanggulangan terhadap ketergantungan pada obat psikotropika, sebetulnya lebih mudah, tetapi karena kesukaan akan berkelompok, maka isolasi dari kelompok tersebut sangat penting, disamping pengurangan terhadap penggunaan obat psikotropika. Semua ini harus tetap dibawah pengawasan dokter. Pembinaan mental dan spiritual tetap harus dilakukan karena termasuk penyakit kejiwaan.
 
Berikut akan dijelaskan dua jenis psikotropika yang sedang populer dan banyak disalahgunakan yaitu  Ecstasi dan Shabu-shabu.
Ecstasy
Ecstasy (XTC) mempunyai rumus kimia 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit setelah diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
Ecstacy merupakan sediaan farmasi berupa obat yang mengandung zat aktif berupa senyawa-senyawa turunan amphetamin yang secara umum bersifat stimulan.  Nama lain estacy yaitu: EVA, ADAM, MDM, INEX, GOLONG-GOLONG, I, dan lain-lain.  Jenis dan bentuk estacy yang masuk ke Indonesia, yaitu bentuk: tablet (yang paling banyak beredar di Indonesia), kapsul, lem dan tissue.  Adapun jenis estacy yang ditemukan beredar di Indonesia yaitu: STAR, MELON, PINGUIN, RN, BON JOVI, DOLAR, PINK, LUMBA-LUMBA, ELECTRIC, KANGURU, APPLE, E, TURBO, APACHE, PETIR, dan BLACK LOVE
Shabu-shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
Sabu sering dikeluhkan sebagai penyebab paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi sangat sensitif (mudah tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positif, dan halusinasi visual. Masing-masing pemakai mengalami efek tersebut dalam kadar yang berbeda. Selain itu, pengguna Sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika shabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi bertambah.


Pengertian Narkoba dan Bahaya Narkoba


Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.


Penyebaran

Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.

Efek

  • Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
  • Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
  • Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
  • Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian

Jenis

  • Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
  • Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.

Kontroversi

Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Diantara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir diantara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern "Cannabis indica" yang berasal dari India dengan "Cannabis sativa" dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.

Pemanfaatan

Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
  • Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
  • Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
  • Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.

Gejala-Gejala Pemakaian Narkoba Yang Berlebihan

1. Opiat (heroin, morfin, ganja)
-   perasaan senang dan bahagia
-   acuh tak acuh (apati)
-   malas bergerak
-   mengantuk
-   rasa mual
-   bicara cadel
-   pupil mata mengecil (melebar jika overdosis)
-   gangguan perhatian/daya ingat
2. Ganja
-   rasa senang dan bahagia
-   santai dan lemah
-   acuh tak acuh
-   mata merah
-   nafsu makan meningkat
-   mulut kering
-   pengendalian diri kurang
-   sering menguap/ngantuk
-   kurang konsentrasi
-   depresi 
3. Amfetamin (shabu, ekstasi)
-   kewaspadaan meningkat
-   bergairah
-   rasa senang, bahagia
-   pupil mata melebar
-   denyut nadi dan tekanan darah meningkat
-   sukar tidur/ insomnia
-   hilang nafsu makan 
4. Kokain
-   denyut jantung cepat
-   agitasi psikomotor/gelisah
-   euforia/rasa gembira berlebihan
-   rasa harga diri meningkat
-   banyak bicara
-   kewaspadaan meningkat
-   kejang
-   pupil (manik mata) melebar
-   tekanan darah meningkat
-   berkeringat/rasa dingin
-   mual/muntah
-   mudah berkelahi
-   psikosis
-   perdarahan darah otak
-   penyumbatan pembuluh darah
-   nystagmus horisontal/mata bergerak tak terkendali
-   distonia (kekakuan otot leher) 
5. Alkohol
-   bicara cadel
-   jalan sempoyongan
-   wajah kemerahan
-   banyak bicara
-   mudah marah
-   gangguan pemusatan perhatian
-   nafas bau alkohol 
6. Benzodiazepin (pil nipam, BK, mogadon)
-   bicara cadel
-   jalan sempoyongan
-   wajah kemerahan
-   banyak bicara
-   mudah marah
-   gangguan pemusatan perhatian
Tanda-Tanda Kemungkinan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat adiktif
a. Fisik
-  berat badan turun drastis
-  mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman
-  tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan
   ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat
   bekas suntikan
-  buang air besar dan kecil kurang lancar
-  sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas
b. Emosi
-  sangat sensitif dan cepat bosan
-  bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang
-  emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar
   terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya
-  nafsu makan tidak menentu
c. Perilaku
-  malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya
-  menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga
-  sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit
   dan pulang lewat tengah malam
-  suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan menggadaikan
   barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga
   miliknya, banyak yang hilang
-  selalu kehabisan uang
-  waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang
   gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya
-  takut akan air. Jika terkena akan terasa sakit – karena itu mereka jadi malas mandi
-  sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat gejala
   “putus zat”
-  sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya,
   seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat
-  sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
-  mengalami jantung berdebar-debar
-  sering menguap
-  mengeluarkan air mata berlebihan
-  mengeluarkan keringat berlebihan
-  sering mengalami mimpi buruk
-  mengalami nyeri kepala
-  mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi